Sejarah Perkembangan Bank Syariah Di Dunia
Sejarah panjang kelahiran Bank Syariah pada abad ke-20 tidak terlepas dari
hadirnya dua gerakan renaisans Islam modern, yaitu gerakan-gerakan
neorevivalis dan modernis. Sekitar tahun 1940-an, dimana para cendikiawan islam seperti Anwar
Qureshi (1946), Naiem Siddiqi (1948) dan Mahmud Ahmad (1952)
mengemukakan konsep dasar bagi hasil, yang sesuai dengan syariat islam
ke dalam tulisan-tulisan yang mereka buat. Pemaparan yang lebih lengkap
mengenai konsep-konsep dasar tentang perbankan
syariah ditulis oleh ulama besar Pakistan, yakni Abul A’la Al-Mawdudi
(1961) serta Muhammad Hamidullah (1944-1962).
Bank dengan konsep syariah, secara kelembagaan pertama kali didirikan pada tahun 1963 di Mesir, dengan nama Myt-Ghamr Bank. Pemimpin perintis usaha ini adalah Ahmad El Najjar, yang permodalannya dibantu oleh Raja F aisal dari Arab Saudi. Myt-Ghamr
Bank dinilai sukses menggabungkan manajemen perbankan Jerman dengan
prinsip-prinsip muamalah berdasarkan syariat Islam, dengan meng-aplikasikannya dalam pelayanan produk bank
yang efektif dan sesuai untuk daerah pedesaan, yang hampir seluruh industrinya
adalah industri pertanian . Namun karena persoalan politik yang tidak mendukung, pada tahun
1967 Myt-Ghamr Bank ditutup . Kemudian untuk menggantikan Myt-Ghamr Bank, pada
tahun 1971, di buat kembali Bank Islam dengan nama Nasser Social Bank,
namun tujuan dari bank ini lebih bersifat sosial daripada komersil.
Perkembangan Bank Syariah memasuki fase yang baru pada tahun 1974. Negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Konfrensi Islam bersepakat mendirikan sebuah institusi keuangan yang menyediakan
jasa finansial berbasis fee dan profit sharing untuk negara-negara
anggota OKI. Maka didirikanlah Islamic Development Bank (IDB). Walaupun utamanya IDB adalah bank antar pemerintah
yang bertujuan untuk menyediakan dana untuk proyek pembangunan di
negara-negara anggotanya,
tetapi dalam prakteknya bank ini menerapkan prinsip-prinsip dasar
syariat dalam mengelola keuangannya, dengan menghilangkan unsur bunga di
dalam pelayanannya. hal ini mengukuhkan IDB sebagai institusi keuangan
internasional yang berbasiskan syariah.
Pada
tahun 1975, didirikan Bank syariah swasta pertama di dunia di kota
Dubai, yang diberi nama Dubai Islamic Bank. Pendirian bank ini didanai
oleh sekelompok pengusaha muslim dari berbagai negara. Hal ini diikuti
dengan didirikannya beberapa bank syariah di negera-negara lainnya
seperti Faysal Islamic Bank (1977) di Mesir dan Sudan, dan Kuwait Finance House yang diprkarsai oleh pemerintahan Kuwait. Sejak
saat itu mendekati awal dekade 1980-an, Bank-bank Islam bermunculan di
Mesir, Sudan, negara-negara Teluk, Pakistan, Iran, Malaysia, Bangladesh
dan Turki.
sedangkan di Indonesia sendiri, perkembangan Bank Syariah di mulai pada tahun 1991, dengan didirikannya Bank Muamalat Indonesia. Bank
ini diprakarsai oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan pemerintah serta
dukungan dari Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dan beberapa
pengusaha muslim.
Hingga tahun 2007 terdapat 3 institusi bank syariah
di Indonesia yaitu Bank Muamalat Indonesia, Bank Syariah Mandiri dan
Bank Mega Syariah.
Sementara itu bank umum yang telah memiliki unit usaha syariah adalah
19 bank diantaranya merupakan bank besar seperti Bank Negara Indonesia
(Persero) dan Bank Rakyat Indonesia (Persero).
Sistem syariah juga telah digunakan oleh Bank Perkreditan Rakyat, saat ini telah berkembang 104 BPR Syariah
Komentar
Posting Komentar